Nama : I Made Riken Indra Putera
NIM : 1605551106
Mata
Kuliah : Aplikasi
Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T.,
M.T.
Jurusan/Fakultas/Perguruan
Tinggi :
Teknologi
Informasi/Teknik/Universitas Udayana
A. Pendahuluan
Sebagaimana di dunia nyata dalam
kehidupan sehari-hari, di dunia komputer dan internet pun terdapat etika. Dalam
pemanfaatan komputer dan internet yang menghubungkan semua pengguna di berbagai
tempat, maka akan tebentuk satu atau beberapa kelompok pengguna komputer dan
internet, dalam bentuk komunitas maupun masyarakat digital, masyarakat
informasi, dan masyarakat internet.
Dengan adanya interaksi antarpengguna
komputer dan internet, maka diperlukan sebuah aturan yang dipahami bersama
dalam bentuk etika. Namun perlu dipahami terlebih dahulu, pengertian etika itu
sendiri dan bagaimana bentuk penerpan etika di dalam dunia komputer dan
internet.
B. Definisi Etika
Kata
etika sepertinya sudah tidak asing di telinga kita, bahkan penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari Etika memiliki beberapa definisi, yang diberikan oleh
beberapa tokoh terkenal pada masa kuno. Berikut merupakan definisi-definisi etika
anatara lain seperti berikut:
1. Aristoteles, seorang filsuf di jaman Yunani
Kuno, menyatakan definisi etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur
tentang akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir manuisa. Etika dan filsafat
memiliki hubungan erat dan mulai ada sejak manusia bermasyarakat dan memiliki
peradaban. Yunani merupakan salah satu neagara yang memiliki peradaban dan
filsafat (serta para filsuf) ternama dimasa kuno
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (versi baru),
Etika didefinisikan dengan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan
kewajiban moral. Etika juga didefinisikan sebagai kumpulan asas dan nilai yang
berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai mengenai yang benar dan yang
salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Sebagaimana
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian etika adalah ilmu,
kumpulan nilai akhlak yang memuat hak dan kewajiban moral serta perilaku mana
yang baik dan mana yang buruk dalam kehidupan bermasayarakat. Hal ini
menjadikan etika harus dipatuhi dan ditaati dalam kehidupan bermasayarakat.
Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari adalah Menghormati orang yang lebih
tua dari kita, tidak membedakan orang yang berbeda agama dan saling meghormati,
Mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus mulai dari
peraturan berpakaian serta peraturan lainnya, dan masih banyak lagi etika yang
tedapat di kehidupan sehari-hari.
C. Definisi Etika Komputer
Etika
komputer sangat penting di dalam hubungan dan interakasi anatarpengguna
computer, untuk mencipatkan suasana yang kondusif. Etika computer merupakan
aturan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap pengguna komputer.
Definisi
dari Etika Komputer adalah sebagai kumpulan asas dan akhlak dari perbuatan yang
baik dan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi
anatarpengguna komputer. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan
perkembanga pemanfaatan komputer di berbagai bidang kehidupan manusia etika
komputer pun ikut berkembang. Contoh dalam etika komputer adalah tidak
menggunakan komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan kejahatan komputer (computer crime).
D. Tahap-Tahap Perkembangan Etika
Komputer
Tahap
perkembangan Etika Komputer dimulai dari sejak pertama kali komputer digunakan
untuk tujuan perang (tahun 1940-an) hingga masa kini. Terdapat enam tahap
perkembangan etika komputer dari waktu ke waktu, yaitu:
1. Era Kesatu (1940-1950)
Di
masa ini komputer sedang mengalami proses perkembangan, terutama untuk
keperluan perang. Banyak komputer yang digunakan untuk melakukan perhitungan
matematis rumit terkait dengan perang, pemecah sandi musuh, rada, dan keperluan
militer lainnya. Norbert Weiner (1894-1964), seorang professor dan penemu
meriam anti pesawat, sempat menuangkan ide pemikirannya mengenai Etika komputer
(sebelum kematiannya) kedalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control And Communication In The Animal And Machine.
Hingga dikemudian hari pemikiran beliau inilah
yang menjadi pondasi di dalam Etika Komputer
2. Era Kedua (1960)
Meningkatnya
jumlah pengguna komputer para era 1960-an, membuat seorang ahli komputer bernama
Don B. Parker, yang merupakan seorang ilmuan dan konsultan teknologi informasi
dari SRI International Menlo Park California, melakukan berbagai penelitian
terhadap penggunaan komputer secara illegal. Pengguaan komputer secara illegal
itu terjadi karena banyak pengguna komputer yang mengabaikan etika di dalam
penggunaan. Pemikiran – pemikiran Don Parker inilah yang kemudian menjadi dasar
ke depan untuk Etika Komputer dan Kode Etik Profesi Komputer. Namun pada masa
ini masih belum digunakan istilah Etika Komputer melainkan kejahatan komputer (computer crime).
3.
Era Ketiga (1970)
Kecerdasan
buatan (Artificial Intelligence)
memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia
berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Eliza
merupakan program psikoterapi Rogerian yang diciptakan oleh Profesor Joseph
Weizenbaum dari MIT (Massachusetts Institute of Techology). Kemunculan aplikasi
ini mengundang banyak kontroversi karena Profesor Joseph Weizenbaum telah melakukan
komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer
kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang
ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. itu.
4. Era Keempat (1980)
Pada
era 1980-an, mulai bermunculan beragam tindak kejahatan komputer dan ancaman di
bidang komputer. Contohnya saja ancaman privasi pengguna komputer (melalui akses
database secara illegal), pengerusakan data komputer, dan permasalahan hukum
terkait dengan lisesnsi software (perngkat
lunak) seperti sistem operasi dan aplikasi. Ini menunjukan bahwa masih banyak
pengguna komputer yang belum paham mengenai Etika Komputer.
5. Era Kelima (1990)
Pada
tahap kelima tepatnya tahun 1990-an, kajian mengenai Etika Komputer menarik minat
para peneliti di kawasn Eropa dan Australia. Mereka kemudian meneliti dan
mengkaji Etika Komputer sebagai bidang baru di dunia komputer dan mulai
memasukan Etika Komputer ke dalam kurikulum di perguruan tinggi di negara
mereka
6. Era Keenam (2004-Seterusnya)
Tahap
keenam merupakan tahap dimana Etika Komputer makin berkembang. Perkembangan
tersebut mempengaruhi berbagai Negara di dunia (termasuk Indonesia) untuk
menciptakan dan mengesahkan Undang-Undang Digital yang mengurusi kejahatan
komputer. Terdapat hukum yang mengatur kegiatan berkomputer masyarakat dan hukum
yang melindungi masyarakat di dalam berkomputer yaitu polisi internet (Cyber
Police) yang bertugas untuk mengurusi tentang kejahatan dunia internet dan
dunia komputer.
E. Pelanggaran di dalam Etika
Komputer
Meskipun
telah diberlakukannya etika komputer bagi semua pengguna komputer, namun tetap
saja ada sejumlah pengguna internet yang tidak mematuhinya. Etika komputer yang
diharapkan dapat membentuk kondisi yang aman dan nyaman dalam penggunaan
internet, menjadi rusak akibat sejumlah pengguna internet yang tidak
bertanggung jawab. Ulah yang dilakukan dalam bentuk kejahatan di dunia digital (Cyber Crime) merupakan pelanggaran di dalam Etika Komputer. Terkait
dengan adanya pelanggaran terhadap etika komputer dan Cyber Crime, terdapat
tiga contoh pelanggaran etika komputer, yaitu penemunan celah keamanan sistem (Bugs), pencurian data informasi, dan
perusakan layanan umum.
F. Etika Internet
Terkait
dengan Etika Komputer di Internet, tercipta istilah yang disebut Netiket.
Netiket adalah etika yang digunakan di dalam berinteraksi dengan pengguna
internet secara online. Dalam Etika
Internet tedapat tiga buah ranah yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan
baik Netiket tersebut oleh pengguna internet . Ketiga ranah tersebut meliputi
Milis (Mailing List), Forum, dan
Jejaring Social (Social Network). Berikut
merupakan pembahasan ketiga ranah tersebut:
1. Milis (Mailing List)
Milis
merupakan layanan surat elektronik berantai di jaringan internet maupun
internet, yang banyak digunakan untuk mengantikan fungsi sebuah forum diskusi,
dalam membahas satu atau beberapa buah topic pembicaraan secara online. Dalam hal ini para anggota wajib
memiliki akun layanan email seperti Gmail dan Yahoo Mail. Di
dalam Milis juga terdapat aturan yang
diberlakukan. Aturan yang disebut dengan Etika Milis atau Netiket Milis ini
anatara lain, seperti tidak menjadikan media Milis sebagai tempat untuk penyebar
luasan konten pornografi, kekerasan, maupun pelanggaran hak cipta(bajakan), dan
masih banyak lagi.
2. Forum
Forum
merupakan salah satu media komunikasi pada jaringan komputer maupun internet,
yang mana menyuguhkan banyak topik sebagai bahan diskusi dalam bentuk Thread. Sebagaimana halnya etika di dalam kehidupan
sehari-hari,pada forum juga terdapat etika yang harus dipahami bersama. Terdapat
beberapa aturan yang ahrus ditaati dan dipahami di dalam Forum diskusi online antara lain, seperti membiasakan
diri untuk melihat pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh pengguna
lainnya, baik melalui FAQ (Frequently
Asking Question), menu Searching,
atau melihat satu persatu Thread yang
ada.
3. Jejaring Social (Social Network)
Dalam
menggunakan jejaring sosial juga terdapat Etika di dalam penggunaan layanan dan
fasilitas pada jejaring sosial (Social
Network). Jejaring sosial diciptakan guna mempermudah penyampaian informasi
ataupun komunikasi. Dalam penggunaan jejaring sosial, tentu saja ada beberapa
pengguna yang menyalahgunakan dalam penggunaanya. Untuk meminimalisir
penyalahgunaan hal tersebut maka dibuat aturan dalam pengunaannya. Contohnya
saja menggunakan kata-kata yang sopan, tanda baca yang benar, tidak menyebarkan
aib diri sendiri maupun orang lain dan tidak mempublish konten-konten yang
bersifat SARA dan masih banyak lagi
G. Hubungan Media Sosial dengan
Etika Komputer dan Etika Internet
Dalam
penggunaan media sosial tentu ada hubungannya dengan etika komputer dan etika
internet. Media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Karena dengan media sosial masyarakat dapat dengan mudah berbagi informasi. Dalam
berinterkasi lewat media sosial sama halnya dengan berinteraksi secara langsung
di masyarakat. Oleh sebab itu, etika dalam berperilaku harus diperhatikan.
Walaupun komunikasi yang terjalin tidak secara langsung, pengguna harus tetap
memaati etika yang telah disepakati. Contohnya dalam penggunaan Facebook, para penguna
dapat memberikan komentar maupun penilaian terhadap status yang dibagikan
dengan bahasa yang sopan dan santun dan juga menghargai privasi masing-masing
pengguna juga wajib ditaati.
Referensi
:
- Eka Pratama. I Putu Agus. Komputer dan Masyarakat, Informatika Bandung 2014 ( Bab 11 : Etika Komputer)
- Etika Komputer.pdf
(https://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/12/cyberlaw-etika-komputer.pdf)
0 Komentar